Kapal Pembawa Limbah Diduga B3 Kandas di Dangas, Armada PT Jagar Prima Nusantara Milik Pengusaha HS Terpantau Angkut Sisa Limbah Kapal Pembawa Limbah Diduga B3 Kandas di Dangas, Armada PT Jagar Prima Nusantara Milik Pengusaha HS Terpantau Angkut Sisa Limbah

Kapal Pembawa Limbah Diduga B3 Kandas di Dangas, Armada PT Jagar Prima Nusantara Milik Pengusaha HS Terpantau Angkut Sisa Limbah


Etahnews.id | BATAM
– Penanganan pasca-kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kembali menuai sorotan.

Di lapangan, terlihat warga dan nelayan setempat ikut membantu pengangkutan sisa limbah yang berserakan di sepanjang Pantai Dangas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan pengangkutan limbah tersebut diduga dibiayai oleh PT Jagar Prima Nusantara, perusahaan yang diduga kuat dimiliki pengusaha berinisial HS.

‎Dugaan tersebut diperkuat dengan fakta di lapangan, di mana armada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sisa limbah diketahui merupakan kendaraan operasional milik PT Jagar Prima Nusantara. Sumber media ini juga menyebutkan, limbah tersebut rencananya akan dibawa menuju PT Mega Green Kabil, salah satu perusahaan pengelola limbah di kawasan industri Batam.

 


Insiden kapal kandas ini sendiri semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius dalam tata kelola pengangkutan limbah.

Kapal yang diketahui beroperasi diduga dalam kondisi overload atau kelebihan muatan itu kini tidak lagi dipandang sebagai kecelakaan laut biasa, melainkan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana lingkungan hidup, terutama jika terbukti mengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

‎Sorotan publik pun mengarah pada pengusaha berinisial HS, yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT Mutiara Haluan Samudra selaku operator kapal, serta PT Jagar Prima Nusantara. Penegak hukum didesak bertindak tegas dan transparan dalam menelusuri dugaan tanggung jawab korporasi di balik peristiwa ini.

‎Bahkan, dari informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, HS sempat diduga hendak meninggalkan Batam menuju Jakarta pasca-insiden. Namun, upaya tersebut dikabarkan berhasil dicegah oleh aparat penegak hukum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media ke kantor PT Jagar Prima Nusantara yang beralamat di Perumahan Cendana, Blok D1 Nomor 12A, Batam. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi.

‎“Bos kami, Pak HS, sedang tidak berada di kantor,” ujar salah satu pegawai singkat, tanpa bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

‎Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Galrib Samudera dilaporkan kandas pada Kamis, 29 Januari 2026, saat mengangkut ratusan jumbo bag berisi limbah hitam. ‎

 

Pasca kejadian, warga dan nelayan melaporkan perubahan warna air laut menjadi gelap, disertai bau menyengat yang tercium hingga ke kawasan pesisir.

‎Dokumentasi visual yang beredar luas menunjukkan endapan limbah hitam di perairan dangkal serta menempel di garis Pantai Dangas, wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan Sekupang.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait jenis limbah yang diangkut, apakah tergolong limbah non-B3 atau justru limbah B3 yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat dan memenuhi persyaratan perizinan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.(Tim)

Lebih baru Lebih lama