![]() |
| Kepala Bidang Hukum dan Advokasi HMI Badko Riau-Kepri, Bagus Wahyuda Utama |
Etahnews.id | BATAM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Riau-Kepulauan Riau menyoroti kinerja jajaran Imigrasi Kepulauan Riau yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan Indonesia tersebut.
Kritik tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum dan Advokasi HMI Badko Riau-Kepri, Bagus Wahyuda Utama, melalui pernyataan tertulis berjudul "Apa Kabar Imigrasi Kepri?" yang menyoroti sejumlah kasus pelanggaran keimigrasian yang belakangan mencuat di Kepulauan Riau.
Menurut Bagus, Kepulauan Riau sebagai salah satu gerbang utama Indonesia memiliki posisi strategis yang menuntut pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing. Namun, sejumlah kasus yang terungkap justru menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan keimigrasian. Kamis (04/06/2026).
Ia menyinggung kasus penggerebekan terhadap 210 warga negara asing di Batam yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, seperti penipuan daring, judi online, hingga kejahatan terorganisir lintas negara. Para WNA tersebut diketahui masuk menggunakan izin kunjungan namun diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Selain itu, Bagus juga menyoroti temuan puluhan tenaga kerja asing di Bintan yang disebut bekerja menggunakan visa kunjungan tanpa dilengkapi izin kerja resmi.
“Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kepri perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat kedatangan, tetapi juga setelah mereka berada dan beraktivitas di wilayah Indonesia,” ujarnya.
HMI Badko Riau-Kepri mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian yang menjadi tugas utama instansi tersebut. Mereka meminta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai pelanggaran yang berhasil terungkap setelah dilakukan operasi penegakan hukum oleh aparat.
Dalam pernyataannya, HMI juga mengaitkan kondisi tersebut dengan sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang pernah mencuat di tingkat nasional dalam sektor keimigrasian. Oleh karena itu, mereka meminta adanya langkah konkret untuk memastikan tidak terjadi praktik serupa di wilayah Kepulauan Riau.
Sebagai bentuk tuntutan, HMI Badko Riau-Kepri meminta pihak Imigrasi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, membongkar dugaan jaringan mafia atau pihak-pihak yang melindungi pelanggar keimigrasian, membersihkan oknum internal yang terlibat praktik ilegal, serta memperkuat sistem pengawasan terhadap WNA secara menyeluruh.
Bagus menegaskan bahwa masyarakat dan kalangan mahasiswa akan terus mengawal kinerja Imigrasi Kepulauan Riau demi menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia.
“Kami tidak membutuhkan janji, tetapi tindakan nyata. Kepri adalah benteng negara yang harus dijaga dengan pengawasan yang kuat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegasnya.
HMI Badko Riau-Kepri juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi ke Kantor Imigrasi Kepulauan Riau apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan perhatian dan respons yang memadai dari pihak terkait. (Tim).

