Digerebek Besar-besaran, Delapan Bulan Kemudian Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang Kembali Menggeliat Digerebek Besar-besaran, Delapan Bulan Kemudian Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang Kembali Menggeliat

Digerebek Besar-besaran, Delapan Bulan Kemudian Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang Kembali Menggeliat


Etahnews.id | BATAM -
Hampir delapan bulan setelah penggerebekan besar-besaran oleh aparat gabungan, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali menggeliat. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya pos pengawasan permanen dari Bea Cukai maupun aparat gabungan di lokasi yang sebelumnya pernah menjadi sasaran operasi penindakan dugaan pelanggaran kepabeanan.

Pantauan tim media dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan aktivitas keluar masuk kendaraan angkutan barang di kawasan tersebut berlangsung hampir setiap malam. Intensitas kegiatan yang terlihat bahkan disebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah pelabuhan tikus di kawasan Barelang.

Sejumlah barang diduga dibongkar dan dimuat melalui jalur tersebut tanpa melalui prosedur kepabeanan yang semestinya. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian melalui penindakan dan penyelidikan aparat berwenang.

Padahal, pelabuhan ini memiliki rekam jejak penindakan yang cukup besar. Pada Senin malam, 24 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, aparat gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, Kodim 0316/Batam, Polda Kepri, serta unsur Forkopimda melakukan operasi di kawasan Tanjung Sengkuang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga kapal motor dan tiga unit truk yang mengangkut berbagai komoditas tanpa dokumen kepabeanan yang dipersyaratkan.

Saat itu, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa barang yang diamankan antara lain sekitar 40,4 ton beras (terdapat pula data lain yang menyebut 42,7 ton), 4.192 liter minyak goreng, 7.500 kilogram gula, 1.192 kilogram tepung, 620 kilogram makanan beku (frozen food), 640 kilogram makanan kucing, serta 850 kilogram bijih besi yang memiliki dokumen resmi.

Bea Cukai Batam juga menegaskan bahwa komoditas tersebut tidak berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena tidak ditemukan dokumen yang menunjukkan keterkaitan dengan program pemerintah tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut, sementara penyelidikan dilakukan secara bersama antara Bea Cukai, Polda Kepri, dan Kodim 0316/Batam.

Namun, penindakan tersebut tampaknya belum memberikan efek jera. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan tersebut masih berlangsung rutin, umumnya mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, bahkan sesekali terjadi pada siang hari.

"Hampir setiap malam pelabuhan ini ramai. Kami tidak tahu pasti muatan truk yang keluar masuk, tetapi kendaraan bermuatan memang sering melintas," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah sumber juga menyebut pelabuhan tersebut diduga masih dimanfaatkan sebagai jalur pengiriman berbagai jenis barang menuju luar Batam, mulai dari rokok tanpa pita cukai, suku cadang kendaraan, barang elektronik, hingga barang pesanan (pre-order). Dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Sumber yang sama juga mengaku sering melihat kendaraan pribadi yang diduga mengawal iring-iringan truk menuju kawasan pelabuhan. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh tim media.

Tim media juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang mengatur aktivitas di lapangan. Informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Saat dimintai tanggapan terkait aktivitas yang kembali ramai di kawasan Tanjung Sengkuang, Bea Cukai Batam menyampaikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di luar kawasan pabean memerlukan proses pengumpulan informasi, analisis risiko, dan pendalaman sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.

Melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2026), Bea Cukai menyatakan:

"Perlu dilakukan pengumpulan informasi yang memadai, serta pengukuran indikasi dan risiko, supaya dapat dilakukan penentuan keputusan penindakan yang efektif dan tepat sasaran."

Bea Cukai juga menegaskan tetap terbuka terhadap informasi dari masyarakat.

"Apabila indikasi pelanggaran kepabeanan telah terpenuhi, maka akan langsung dilakukan penindakan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku," tulis Bea Cukai.

Di sisi lain, kondisi di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Mengingat lokasi ini pernah menjadi sasaran operasi besar aparat gabungan, mengapa hingga kini belum terdapat pos pengawasan permanen sebagai langkah pencegahan? Sejauh mana efektivitas pengawasan terhadap jalur yang sebelumnya telah menjadi lokasi penindakan?

Untuk memperoleh kejelasan, tim media akan menyampaikan surat permintaan konfirmasi resmi kepada Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, serta Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam. Konfirmasi tersebut akan menanyakan kebijakan pengawasan di kawasan Tanjung Sengkuang, evaluasi pascaoperasi November 2025, serta langkah-langkah yang akan ditempuh guna mencegah dugaan aktivitas pelanggaran kepabeanan kembali terjadi.

Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah potensi kerugian negara akibat pelanggaran kepabeanan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Batam.(Tim).
Lebih baru Lebih lama