![]() |
| LPPD Batam Tegaskan Tak Terkait Dana Hibah Rp1,4 Miliar LPPD Kepri, Kemenag Dorong Transparansi Pengelolaan Anggaran Pesparawi |
Etahnews.id | BATAM - Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp1,4 miliar yang dialokasikan kepada LPPD Provinsi Kepri untuk penyelenggaraan dan pemberangkatan kontingen Pesparawi Nasional 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris LPPD Kota Batam, Janpiter Sihombing, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Darmawan, dalam klarifikasi kepada awak media, Jumat (10/7/2026).
Janpiter menjelaskan, LPPD Kota Batam memiliki anggaran hibah tersendiri dari Pemerintah Kota Batam yang digunakan khusus untuk pembinaan peserta dan persiapan kontingen asal Batam. Karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan maupun keterlibatan dalam pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Kepri yang diterima LPPD Kepri.
Menurut Janpiter, Ketua LPPD Kota Batam, Ester Sri Liasna Sinulingga, memang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri sekaligus Bendahara Panitia Pemberangkatan Pesparawi Nasional 2026. Namun, Ester telah mengundurkan diri sebelum proses pemberangkatan kontingen dilakukan.
"Bu Ester mengundurkan diri dari kepanitiaan dan sebagai Bendahara Panitia karena kecewa terhadap keputusan LPPD Kepri yang tidak memberangkatkan dua tim binaan LPPD Batam, yakni Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC)," ujar Janpiter.
Ia menjelaskan, kedua tim tersebut telah menjalani proses pembinaan dan dipersiapkan untuk mengikuti Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua. Namun, LPPD Kepri menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan hanya satu tim yang dapat diusulkan untuk diberangkatkan.
Keputusan tersebut tidak disetujui oleh LPPD Batam.
"Hasil rapat kami memutuskan, apabila hanya satu tim yang diberangkatkan, maka kedua tim tidak berangkat. Namun faktanya yang diberangkatkan justru paduan suara pria dari Sekupang, Batam, dan paduan suara wanita dari Tanjungpinang," katanya.
Janpiter kembali menegaskan bahwa pengunduran diri Ester sama sekali tidak berkaitan dengan pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Kepri sebesar Rp1,4 miliar.
"Kami tidak mengetahui apakah dana hibah itu dicairkan ketika Bu Ester masih menjabat sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri atau setelah ada bendahara pengganti. Itu bukan lagi kewenangan LPPD Kota Batam," tegasnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui sumber anggaran pelaksanaan Pesparawi Tingkat Provinsi Kepri yang digelar di Hotel Pasifik Batam pada September 2024 karena saat itu belum menjadi bagian dari kepengurusan LPPD Batam.
Sementara itu, terkait penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Batam, Janpiter menjelaskan bahwa LPPD Batam semula memperoleh alokasi hibah sebesar Rp150 juta pada APBD 2025. Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran, nilai tersebut berkurang menjadi Rp75 juta.
Pada APBD Tahun 2026, LPPD Batam menerima dana sekitar Rp400 juta yang telah digunakan untuk kebutuhan persiapan kontingen, termasuk pengadaan kostum tiga kategori paduan suara, kostum daerah, serta kegiatan pembinaan peserta.
Karena sebagian peserta dan pendamping batal berangkat ke Papua, LPPD Batam memastikan sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Batam sesuai ketentuan.
"Anggaran yang tidak terpakai akan kami kembalikan. Sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang batal berangkat, kami hanya mengadakan kegiatan pembinaan dan motivasi bersama lembaga ARAS gereja di GPDI Mitra Raya," jelas Janpiter.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Darmawan, menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran pemerintah dalam kegiatan keagamaan harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Keterbukaan sangat penting. Anggaran berapa, digunakan untuk apa, semuanya harus bisa dijelaskan. Tidak perlu ada yang ditutupi," tegas Budi.
Ia juga meminta seluruh pengurus LPPD Batam bersikap terbuka kepada media dan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan.
"Saya akan memanggil Ketua LPPD Batam, sekretaris, dan bendaharanya untuk memberikan penjelasan. Kalau semuanya benar, tidak ada alasan untuk takut memberikan keterangan," pungkasnya.(Nik).

