Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia

Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia


Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia

Etahnews.id | MEDAN
- Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) lalu di RS Bhayangkara Medan, akhirnya terjawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan tahanan titipan Polsek Sunggal tersebut dipastikan meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang diidapnya sejak lama.

Hal itu juga dipastikan lewat testimoni di dalam surat pernyataan kakak kandungnya, Elisya Br Sembiring (34) yang menolak dilaksanakan autopsi dengan memastikan bahwa sang adik meninggal dunia bukan karena faktor lain seperti isu yang beredar, namun karena penyakit bawaan yang dideritanya sejak lama.

Bahkan keluarga tidak mencurigai atau menuntut siapapun dikemudian hari atas meninggalnya Jopi Sembiring.

Sebelumnya, pihak Rutan I Medan juga memastikan bahwa tahanan dalam perkara judi online yang baru dititipkan 3 minggu itu, telah mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan medis sebelum dirujuk secara emergency ke rumah sakit.

Untuk diketahui, Jopi Sembiring datang ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan keluhan demam dan mual. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis memberikan penanganan dan melakukan observasi terhadap kondisi pasien.

Dalam proses observasi, kondisi pasien mengalami perubahan. Pasien mengalami muntah, suhu tubuh meningkat hingga 42°C dan kemudian mengalami penurunan kesadaran. Pada saat pemeriksaan, petugas medis juga menemukan adanya pembesaran kelenjar pada bagian belakang punggung sebelah kanan.

Pihak Rutan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan catatan pemeriksaan kesehatan yang dimiliki, pembesaran kelenjar tersebut merupakan kondisi yang telah ada sebelum yang bersangkutan menjalani penahanan di Rutan Kelas I Medan dan bukan kondisi yang baru muncul pada saat kejadian tersebut.

Melihat kondisi pasien yang semakin menurun, dokter piket segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pihak yang melakukan penahanan. Setelah administrasi dan dokumen kesehatan disiapkan, pasien kemudian dirujuk secara emergency ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Sejak yang bersangkutan datang ke klinik dengan keluhan kesehatan, petugas kami langsung memberikan penanganan dan melakukan observasi. Ketika kondisi pasien mengalami penurunan, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengambil langkah rujukan emergency. Prioritas kami adalah keselamatan dan pelayanan kesehatan pasien,” ujar Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (19/8/2026).

Sesampainya di RS Bhayangkara Medan, Rutan Kelas I Medan selanjutnya melakukan serah terima tahanan kepada pihak yang melakukan penahanan untuk proses penanganan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di IGD RS Bhayangkara Medan, Jopi Sembiring dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

"Rutan Kelas I Medan menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Jopi Sembiring dan memastikan bahwa selama berada dalam penanganan Rutan, pelayanan kesehatan diberikan sesuai kondisi pasien dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penahanan," ucap Andi. (Tim).
Lebih baru Lebih lama