Tanggapi Usulan DPRD, Wali Kota Batam Siap Evaluasi dan Moratorium Sistem Parkir Tepi Jalan Tanggapi Usulan DPRD, Wali Kota Batam Siap Evaluasi dan Moratorium Sistem Parkir Tepi Jalan

Tanggapi Usulan DPRD, Wali Kota Batam Siap Evaluasi dan Moratorium Sistem Parkir Tepi Jalan


Etahnews.id | BATAM
- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terkait moratorium sistem parkir tepi jalan. Hal ini disampaikan dalam menanggapi kekhawatiran DPRD atas kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai signifikan.

‎"Yang disampaikan oleh DPRD selaku mitra strategis kita tentu akan menjadi atensi oleh pemerintah," ujar Wali Kota Amsakar dalam keterangannya.

‎DPRD Kota Batam sebelumnya mengusulkan penghentian sementara (moratorium) selama dua bulan terhadap sistem parkir tepi jalan, sebagai respons atas rendahnya capaian pendapatan parkir yang hanya berada di kisaran 38-40 persen dari target. Hingga pertengahan tahun, realisasi pendapatan baru mencapai Rp11 miliar dari target Rp70 miliar.

‎Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, mengungkapkan adanya indikasi kebocoran pendapatan di beberapa titik parkir, yang disebabkan oleh keberadaan pihak ketiga di antara juru parkir (jukir) dan koordinator dari Dinas Perhubungan (Dishub).

‎"Jukir harusnya langsung ke koordinator yang di Dishub. Tapi ini Jukir ada pihak ketiga di tengah ini, kayak mandornya gitu. Kami menduga kebocorannya ada di letak ini," jelas Mustofa.

‎Menurutnya, sistem pelaporan yang tidak langsung memperburuk transparansi pengelolaan dan berpotensi merugikan keuangan daerah. DPRD pun telah melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bina Keuangan, dan Hukum Provinsi untuk merumuskan sistem baru yang lebih akuntabel.

‎Wali Kota Amsakar menyatakan bahwa pemerintah kota akan membawa usulan moratorium ini kepada tim teknis terkait, dengan kemungkinan implementasi pada awal tahun mendatang, mengingat anggaran perubahan saat ini telah berjalan.

‎"Insya Allah kita berkomitmen mau follow up apa yang disampaikan oleh rekan-rekan di DPRD tadi. Catatan-catatannya itu saya mencatat tadi ada sekitar lima hal dan itu menjadi agenda," pungkasnya.

‎Optimalisasi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Batam, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap PAD. Dengan sistem yang lebih transparan, DPRD menargetkan pendapatan dapat mencapai Rp25-30 miliar per tahun, target yang dinilai lebih realistis namun tetap berdampak positif bagi kas daerah.(Mat)

Lebih baru Lebih lama