Etahnews.id | BATAM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk rokok non cukai merek PSG yang marak beredar di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan tidak akan segan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, bahkan jika melibatkan aparat negara.
“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan sudah mengundang sejumlah perwakilan marketplace untuk melarang penjualan rokok ilegal dan barang palsu lainnya di platform perdagangan daring. Ia juga memastikan penindakan hukum akan digencarkan terhadap para pelaku.
“Kan sudah ke-detect siapa-siapa saja yang jual, akan kita mulai tangkepin. Jadi yang masih mau jual harus berhenti,” tegasnya.
Selain menekan penjualan di pasar daring, Menkeu juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai meningkatkan pengawasan di bandara, pelabuhan termasuk jalur hijau yang selama ini jarang diperiksa. Purbaya menyebut jalur tersebut berpotensi disalahgunakan untuk memasukkan rokok ilegal.
“Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang (pengedar rokok ilegal) di situ,” katanya.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan 752 juta batang rokok ilegal dari hasil 22 ribu penindakan. Namun, maraknya peredaran rokok ilegal tetap menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara dan industri rokok nasional.
Fenomena ini berpotensi mengganggu stabilitas industri tembakau. Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Insyaallah saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,”
Dengan langkah tegas pemerintah ini, diharapkan peredaran rokok ilegal, termasuk merek PSG, dapat ditekan sehingga pendapatan negara dari sektor cukai tetap terjaga. (Tim)