'Sedot' Ratusan Miliar di Saat PLN Merugi, Yusuf Didi Terindikasi Jadikan Iluni FHUI Mesin Politik 'Sedot' Ratusan Miliar di Saat PLN Merugi, Yusuf Didi Terindikasi Jadikan Iluni FHUI Mesin Politik

'Sedot' Ratusan Miliar di Saat PLN Merugi, Yusuf Didi Terindikasi Jadikan Iluni FHUI Mesin Politik


Etahnews.id | JAKARTA
- Sejak terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), kiprah Direktur Legal & Human Capital (LHC) PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto terus meluas.

Bahkan organisasi khusus alumnus fakultas hukum kampus 'yellow jacket' itu, seolah dijadikannya mesin politik untuk memoles popularitas namanya dengan memanfaatkan kekuasaannya di PLN.

Tak heran, untuk memuluskan itu semua, sejumlah alumni FHUI yang berprofesi sebagai pengacara (lawyer), dikabarkan menguasai proyek pendampingan jasa hukum (legal) di PLN khusus untuk urusan eksternal. Apalagi Yusuf Didi memang sebagai pejabat yang langsung membawahi Direktorat Legal PLN.

"Semua jasa pendampingan hukum eksternal di PLN, nyaris dimonopoli alumni Fakultas Hukum UI sejak Dir LHC jadi Ketua Alumninya," sebut sumber di PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Tidak hanya itu, lanjut sumber, belakangan bahkan banyak kegiatan FHUI yang menggandeng PLN lewat produknya PLN Mobile sebagai sponsor utamanya, termasuk kegiatan seremonial yang tak ada hubungannya dengan bisnis perusahaan plat merah tersebut, hingga menyedot anggaran mencapai ratusan miliaran rupiah.

Berdasarkan catatan, sejumlah kegiatan yang terindikasi kepentingan perusahaan seperti Suara Jostisia di Senayan yang menampilkan banyak artis papan atas tanah air, Legal Career, kegiatan Justicia Half Marathon yang turut menggandeng MPR-RI dan banyak lagi.

"Seharusnya kegiatan Justicia Half Marathon itu digelar 31 Agustus lalu, tapi ditunda karena rusuh demo itu, jadinya kalau tidak salah diundur jadi 5 Oktober 2025. Pokoknya gila-gilaan anggaran yang dikeluarkan PLN untuk UI," ungkap sumber di PLN terkait sepak terjang sang Direktur LHC, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi juga mendengar sepak terjang Yusuf Didi Setiarto di PLN yang sudah sangat meresahkan.

"Dengan power-nya sebagai Direktur LHC, menurut sejumlah pegawai PLN, Yusuf Didi kerap bertindak sesuka hati sekalipun melanggar aturan," ungkap Yudhistira di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Bahkan Yudhistira juga mendapat kabar untuk merebut jabatan ketua alumni FHUI, Yusuf Didi menggelontorkan uang bernilai besar yang dibarter paket proyek dengan para pendukungnya, khususnya dalam urusan legal eksternal PLN.

Di dalam urusan internal, termasuk dalam menempatkan pejabat di bidang legal, lanjut Yudhis, pria kelahiran tahun 1974 itu juga cenderung tak peduli aturan.

"Ya misalnya saja pejabat pengadaan (VP Administrasi Hukum) yang saat ini menjabat, informasinya tidak memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa. Padahal ini jelas tidak memenuhi syarat formal. Bahkan bekas anak buahnya di KSP dahulu turut didudukan langsung menjadi EVP direktorat hukum, padahal tidak diketahui rekam jejak dan latar belakangnya," bebernya.

"Lantas, apa dasarnya pengadaan jasa bantuan hukum, seminar dan workshop hukum di Sub Direktorat hukum PLN sementara orang yang ditempatkan tidak memiliki capability yang jelas. Siapa yang mampu berbuat itu selain Yusuf Didi," tanyanya

Masih berkaitan dengan UI, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) ini juga menantang Yusuf Didi bersikap ksatria untuk berani transparan seperti harapan Presiden Prabowo kepada seluruh pejabat dijajarannya dalam menyukseskan program Asta Cita.

"Ya tidak berlebihan juga kalau legal di PLN saat ini didominasi alumnus FHUI karena memang penyedia jasa bantuan hukum, seminar, dan workshop, semuanya dari UI. Tapi bukan Yusuf Didi namanya kalau tidak bisa lolos dari lobang jarum. Walaupun itu salah, dia pintar karena dia sama sekali tidak ikut tanda tangan kontrak jasa hukum, karena yang tanda tangan itu didelegasikannya ke Nurlely Aman, Senior Executive Vice President (SEVP) Hukum PLN," ujar Yudhis.

Dan untuk memuluskan semua sistem di Direktorat LHC PLN, kata dia, sejumlah pejabat bawahan Yusuf Didi turut berkomplot.

"Tapi jika penegak hukum baik KPK, Kejagung atau Kortas Tipikor mau turun tangan, selain periksa Yusuf Didi, juga periksa ⁠SEVP Hukum Nurlely Aman, EVP Bantuan Hukum Erik Nero dan ⁠VP Pengadaan Hukum Irawati. Karena itu, untuk mematikan langkahnya, APH harus gercep, karena kami dengar Yusuf Didi ini juga berambisi merebut kursi Dirut dari Darmo," pungkasnya.

Yudhistira juga mengaku sangat heran, penggunaan uang negara dengan jumlah jumbo tersebut, terjadi di saat PLN krisis keuangan dan terus merugi.

"Miris kita melihat kondisi ini. Karena itu, saya mendesak KPK, Kejaksaan dan Kortas Tipikor Polri, tangkap Yusuf Didi Setiarto, yang saya nilai sebagai salah satu biang hancurnya PLN saat ini," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto ketika dikonfirmasi via WhatsApp, terus menerus melakukan aksi bungkam. (Tim)
Lebih baru Lebih lama