Anggota DPRD Batam Desak Usut Tuntas Gagalnya Keberangkatan PSW Kepri, Jimmi Siburian: Jika Ada Dugaan Penggelapan Dana Hibah, Proses Hukum! ‎ Anggota DPRD Batam Desak Usut Tuntas Gagalnya Keberangkatan PSW Kepri, Jimmi Siburian: Jika Ada Dugaan Penggelapan Dana Hibah, Proses Hukum! ‎

Anggota DPRD Batam Desak Usut Tuntas Gagalnya Keberangkatan PSW Kepri, Jimmi Siburian: Jika Ada Dugaan Penggelapan Dana Hibah, Proses Hukum! ‎


Etahnews.id | BATAM
- Polemik gagalnya keberangkatan Tim Paduan Suara Wanita (PSW) Provinsi Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat, terus menuai sorotan. Kali ini, anggota DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, mendesak panitia pelaksana bertanggung jawab penuh atas kegagalan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah APBD Provinsi Kepulauan Riau.

‎Jimmi mengaku prihatin atas peristiwa yang dinilainya telah mencoreng nama baik Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional. Menurutnya, masyarakat dibuat malu karena sebelumnya pelepasan kontingen telah dilakukan secara resmi oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, namun pada kenyataannya Tim PSW justru batal berangkat akibat persoalan yang diduga melibatkan pihak penyedia jasa perjalanan.

‎"Kita sangat prihatin. Pelepasan kontingen sudah dilakukan oleh Wakil Gubernur Kepri, tetapi faktanya peserta PSW tidak jadi berangkat karena persoalan dengan pihak travel. Ini murni menjadi tanggung jawab panitia. Jangan sampai peserta yang menjadi korban," tegas Jimmi.

‎Ia mempertanyakan proses penunjukan perusahaan travel yang menangani pengadaan tiket keberangkatan kontingen.

‎Menurutnya, dengan nilai anggaran hibah yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, semestinya panitia menerapkan proses pengadaan yang profesional, transparan, dan melibatkan lebih dari satu perusahaan sebagai pembanding.

‎"Siapa yang memilih perusahaan travel tersebut? Apakah dalam pengadaan dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar tidak dilakukan pembandingan dengan perusahaan lain? Seharusnya ada beberapa perusahaan sebagai pembanding agar prosesnya profesional dan tidak menimbulkan dugaan adanya perusahaan titipan," ujarnya.

‎Jimmi juga menilai, apabila persoalan memang muncul dari pihak penyedia jasa, panitia seharusnya segera mengambil langkah cepat agar keberangkatan peserta tidak gagal.

‎"Kalau memang travel bermasalah, mengapa panitia tidak segera mencari solusi? Mengapa peserta yang harus menjadi korban? Jangan saling lempar tanggung jawab atau mencari kambing hitam. Semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus ikut bertanggung jawab," katanya.

‎Lebih lanjut, Jimmi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau penggelapan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau.

‎"Kalau nanti ditemukan adanya unsur penggelapan atau penyalahgunaan dana hibah negara, saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dana hibah berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan," tegasnya.

‎Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak merugikan peserta maupun mencoreng nama baik Provinsi Kepulauan Riau. (Mat).
Lebih baru Lebih lama