Jumaga Nadeak Minta Maaf atas Gagalnya Keberangkatan Tim PSW Kepri, Siap Kembalikan Dana APBD dan Tempuh Jalur Hukum Jumaga Nadeak Minta Maaf atas Gagalnya Keberangkatan Tim PSW Kepri, Siap Kembalikan Dana APBD dan Tempuh Jalur Hukum

Jumaga Nadeak Minta Maaf atas Gagalnya Keberangkatan Tim PSW Kepri, Siap Kembalikan Dana APBD dan Tempuh Jalur Hukum

Jumaga Nadeak Minta Maaf atas Gagalnya Keberangkatan Tim PSW Kepri, Siap Kembalikan Dana APBD dan Tempuh Jalur Hukum

Etahnews.id | BATAM
– Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, seluruh peserta Paduan Suara Wanita (PSW), serta masyarakat gerejawi di Kepri atas gagalnya keberangkatan Tim PSW mengikuti ajang Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat.

‎Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LPPD Kepri, Jalan Gurindam, Komplek Trinusa Jaya Blok F Nomor 18, Teluk Tering, Batam Kota, Senin (29/6/2026).

‎"Saya meminta maaf kepada Pemerintah Provinsi Kepri, kepada seluruh peserta PSW, dan seluruh warga gerejawi di Provinsi Kepri atas persoalan ini. Saya bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk terhadap pengembalian dana APBD yang tidak digunakan," tegas Jumaga.

‎Dalam keterangannya, Jumaga menjelaskan bahwa LPPD Kepri telah melunasi pembayaran tiket pesawat pulang-pergi kepada biro perjalanan PT Riski Efanti Bersaja sebesar Rp1.016.300.000 sejak Mei 2026, setelah anggaran dari pemerintah daerah dicairkan.

‎Menurutnya, seluruh bukti pembayaran, termasuk transfer dan kuitansi, telah dimiliki panitia sehingga LPPD meyakini proses administrasi keberangkatan telah selesai.

‎"Sejak Januari kami sudah mempersiapkan keberangkatan. Setelah dana cair pada Mei, kami langsung membayar lunas tiket. Bukti transfer dan kuitansi semuanya ada," ujarnya.

‎Namun persoalan baru diketahui saat tim pendahulu yang dijadwalkan berangkat pada 18 Juni 2026 tidak dapat melakukan check-in di bandara.

‎Hasil penelusuran kepada pihak maskapai menunjukkan bahwa pemesanan tiket memang telah dibuat, tetapi pembayaran kepada maskapai belum pernah diselesaikan oleh pihak travel.

‎"Saat kami cek ke maskapai, booking memang ada, tetapi statusnya belum dibayar. Di situlah kami mengetahui ada masalah," katanya.

‎Sementara itu, Humas LPPD Kepri, Mider H. Sinaga, menjelaskan sejak awal panitia telah meminta agar seluruh tiket diterbitkan dalam sistem connecting flight dari Batam menuju Manokwari dan kembali ke Batam.

‎"Kami sudah meminta tiket connecting. Saya juga selalu mengingatkan Ketua PSW agar jangan berangkat apabila belum memegang tiket secara lengkap. Kami juga meminta pihak travel mendampingi peserta," jelas Mider.

‎Ia mengungkapkan, ketika berada di Manokwari, tiket yang diterima ternyata hanya berlaku untuk rute Batam–Jakarta.

‎Menurutnya, panitia terus mengingatkan pihak travel agar tidak memberikan harapan yang tidak pasti kepada peserta.

Jumaga mengakui pengawasan terhadap proses tersebut merupakan kelemahan pihaknya.

‎"Hampir setiap hari kami melakukan pengecekan kepada travel. Ini menjadi kelemahan saya. Saya menyesalkan kejadian ini dan saya bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian keuangan daerah," ujarnya.

‎Akibat keterlambatan keberangkatan tersebut, Tim Paduan Suara Wanita Kepri gagal mengikuti perlombaan pada ajang Pesparawi Nasional di Manokwari.

‎Meski demikian, Jumaga memastikan seluruh anggota kontingen kini telah kembali ke Batam dengan selamat.

‎LPPD Kepri juga menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak biro perjalanan yang diduga lalai memenuhi kewajibannya serta berupaya mengembalikan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Kami dirugikan dalam persoalan ini. Kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak travel dan berupaya mengembalikan seluruh keuangan pemerintah daerah sesuai tanggung jawab kami," tutup Jumaga. (Mat).

Lebih baru Lebih lama